Puluhan mahasiswa yang menamai kelompok mereka Aliansi Mahasiswa Sumut Bergerak menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Sumut pada Rabu (26/3) sore.
Mereka menuntut agar Undang-undang TNI yang baru disahkan untuk dibatalkan.
“Kami tuntut pembatalan UU TNI,” kata massa di lokasi.
Tidak berselang lama, massa beradu argumen dengan polisi. Belum diketahui hal yang didebatkan dalam momen ini.
Massa pun kemudian bergerak ke jalan raya di depan DPRD Sumut yakni Jalan Imam Bonjol. Massa pun memblokir jalan dan membuat lalu lintas terhenti.
Para pengendara yang ada di lokasi pun membunyikan klakson tanpa henti.
“Salahkan polisi. Tadi jalan sudah ditutup, malah dibuka lagi,” kata salah satu pendemo.
Sebagian pengendara pun tersulut emosi.
“Biarkan lah kami lewat dulu. Ini sudah macet,” kata salah satu pengendara.
Akibat aksi ini, terjadi kemacetan di sepanjang jalan di depan DPRD Sumut. Polisi pun akhirnya kembali menutup jalan.
Hingga saat ini, demo masih berjalan. Demo ini sudah dimulai sejak pukul 15.00 WIB.
RUU TNI disahkan DPR menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II 2024-2025. Seluruh fraksi sepakat dengan pengesahan ini.
Setelah pengesahan, demo terjadi di beberapa daerah sebagai reaksi masyarakat terhadap beberapa pasal yang direvisi. Kritik yang paling digaungkan adalah kekhawatiran mereka akan kembalinya dwifungsi TNI.