
PELAKSANA Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Warsito menekankan pentingnya merajut semangat kebangsaan dan merangkul kembali eks Jemaah Islamiyah (JI) dalam semangat produktivitas dan moderasi beragama.
"Dari keringat saudara-saudara sangat potensial melahirkan nilai produktivitas yang tinggi yang berguna bagi kemajuan nusa bangsa. Dari keturunan saudara-saudara tidak menutup kemungkinan akan lahir anak-anak cerdas, calon pemimpin yang akan menjadi generasi emas Indonesia di masa mendatang," kata Warsito, Minggu (22/12).
Warsito mengajak seluruh stakeholder untuk merajut persaudaraan dan memandang lurus ke depan. Dia meyakinkan seluruh pihak untuk membantu eks JI kembali ke tengah masyarakat dan menjadi individu yang produktif dan berdaya saing. Menurutnya perlu didorong ekosistem yang mendukung reintegrasi sosial, jembatan dialog, forum rekonsiliasi hingga konseling.
"Kehadiran konselor juga penting untuk membantu saudara-saudara kita (eks JI) mengatasi trauma, tekanan, dan rasa bersalah kepada masyarakat, namun pertama-tama perlu dilakukan pemetaan untuk memahami latar belakang dan kebutuhan spesifiknya, sehingga dapat dirancang program reintegrasi yang tepat," ungkap Warsito.
Warsito menyampaikan bahwa negara berkewajiban menerima dan memeluk anak bangsa yang telah berikrat kembali ke Ibu Pertiwi. Dia menekankan perlu dukungan materiel, seperti subsidi kebutuhan pokok, tempat berteduh atau tempat tinggal, untuk membantu stabilitas ekonomi para eks anggota JI.
"Ketahanan ekonomi adalah elemen penting dalam proses reintegrasi untuk menghindarkan saudara kita dari godaan kembali ke jalan sebelumnya, sehingga perlu adanya pelatihan berbasis keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja lokal seperti pertanian, kerajinan, teknologi, dan program vokasional lainnya," tuturnya.
Warsito juga menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai kunci menjawab tantangan keberagaman bangsa. Menurutnya, tantangan yang harus dijawab diantaranya berkembangnya cara pandang dan praktik beragama yang ekstrem, klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan tafsir agama, dan berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan NKRI.
Penguatan moderasi beragama adalah bentuk komitmen negara secara konstitusional untuk melindungi nilai-nilai keberagaman dan hak-hak seluruh anak bangsa.
Seperti diketahui pada tanggal 30 Juni 2024 lalu Jamaah Islamiyah menyatakan membubarkan diri dan berkomitmen untuk kembali ke pangkuan NKRI.
Oleh karena itu pemerintah menfasilitasi kegiatan deklarasi ini sebagai bentuk dukungan dan keterlibatan negara untuk merangkul para eks anggota dan mendorong adanya pengakuan, reintegrasi, pelatihan dan pemberdayaan. Acara ini dihadiri oleh sekitar 1.400 peserta mantan pengikut Jamaah Islamiyah secara luring dan sekitar 7.000 peserta secara daring. (H-3)