
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus pelecehan yang dilakukan oleh MSF, dokter kandungan di Garut, Jawa Barat kepada pasiennya.
Puan mendesak agar aparat penegak hukum untuk menelusuri kasus pelecehan ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri adanya korban lain yang belum melapor.
“Aparat penegak hukum juga harus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena trauma atau tekanan,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (16/4).

Puan menyayangkan kasus pelecehan ini terjadi di ruang publik yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat khususnya perempuan.
Ia pun meminta agar Kemenkes mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta sistem perlindungan pasien di seluruh Indonesia.
“Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap warga negara, terutama perempuan, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan,” kata politisi PDIP itu.

Saat ini, polisi sudah menangkap MSF. Tapi, statusnya belum menjadi tersangka.
Pencabulan yang diduga dilakukan MSF ini terungkap usai video CCTV yang merekam prosesi MSF melakukan USG kepada pasiennya tersebar di media sosial.
Dalam ruangan tersebut terlihat MSF melakukan tindakan USG sendirian, tanpa didampingi oleh nakes lain.
Dalam kasus ini, sudah ada 2 orang korban yang melapor dan pelaku telah ditangkap polisi. Dari penelusuran, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada tahun 2024.
Adapun modus yang dilakukan MSF adalah dengan mengiming-imingi korban untuk melakukan tindakan USG secara gratis di luar jam praktik dokter.