Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul), bicara soal pemotongan kompensasi bagi sopir angkot di Puncak, Bogor, yang diminta tak beroperasi selama sepekan libur Lebaran. Ia minta, dugaan pemotongan itu diselidiki.
"Ada peristiwa yang sopir dimintai Rp 200 ribuan, dan sopirnya sudah bilang, sudah dikembalikan ceunah. Itu kalau saya selidiki saja, agar tidak jadi kebiasaan," kata Demul, dikutip dari akun instagramnya, @dedimulyadi71, Jumat (4/4).
Dalam video itu, Demul juga menyertakan seorang yang disebut sopir mengaku sudah ada pengembalian uang. Meski begitu, Demul tetap berkeyakinan hal itu untuk diselidiki.
"Logika sederhana: Kalau ada pengembalian, itu artinya didahului oleh pengambilan," kata Demul di instagramnya.
Sebelumnya Dedi Mulyadi menelepon salah satu sopir angkot yang uang kompensasinya diduga disunat.
Sopir itu menyebut, ada tiga pihak yang terlibat dalam pemotongan uang kompensasi itu yakni, Dishub Kabupaten Bogor, Organda dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Lalu, hal soal pengembalian ini sudah dijelaskan oleh Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih. Ia menjelaskan telah menyelesaikan masalah uang kompensasi itu.
Dadang mengaku telah bertemu dengan sopir angkot itu, dan menjelaskan bahwa ada miskomunikasi.
"Hal ini mungkin karena miskomunikasi dari sopir hingga sampai ke Pak Gubernur itu miskomunikasi," ujarnya, Jumat (4/4).
Dadang menegaskan, tidak ada sama sekali pungutan senilai Rp 200 ribu dari uang kompensasi yang dikasih kepada para sopir. Kendati begitu, Dadang membenarkan sopir memberikan uang kompensasi itu, namun bersifat seikhlasnya.
"Jadi tadi juga ada keikhlasan dari sopir dan hari ini jam segini sudah dikembalikan ke sopir sebesar Rp 11.200.000 oleh KKSU," ucapnya.
"Sopir seikhlasnya, lurus ke KKSU tapi diperkembang segala macam ada pemotongan sekitar Rp 200 ribu, ini sudah diklarifikasi semua, udah dibalikin uangnya semua," sambungnya.
Ia menjelaskan, tidak semua sopir memberikan Rp 200 ribu. Tapi ada juga yang hanya memberikan Rp 50 ribu. Maka itu ia menilai isu pemotongan kompensasi Rp 200 ribu tidak tepat.
"Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang diinformasi di media bahwa itu ada (pemotongan) Rp 200 ribu tidak, jadi setelah diklarifikasi ada yang ngasih Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, dan Rp 200 ribu," kata Dadang.